Puskesmas Cangkrep memberikan layanan berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Purworejo yang belum memiliki jaminan kesehatan atau memiliki BPJS non aktif. Program tersebut bertujuan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar tetap mendapatkan layanan medis dasar tanpa terkendala biaya retribusi.
Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Cangkrep tanpa dikenakan tarif retribusi rawat jalan maupun Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara cepat dan mudah.
Meski demikian, untuk pelayanan tindakan medis tertentu tetap dikenakan biaya sesuai tarif Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Purworejo. Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bagian dari standar pelayanan kesehatan daerah yang tetap mengedepankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui program ini, Puskesmas Cangkrep diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta memperkuat pelayanan kesehatan dasar yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purworejo.
Cukup Bawa KTP dan KK, Warga Bisa Berobat Gratis di Puskesmas Cangkrep